Berbagai Informasi Mengenai Eksport dan Proses Outgoing

Ekspor barang merupakan kegiatan mengirim atau mengeluarkan barang dari dalam negeri menuju ke luar negeri. Biasanya jumlahnya besar dan tujuannya untuk proses perdagangan yang melibatkan bea cukai baik di dalam negeri maupun ketika sampai di negara tujuan. Bea cukai di sini bertugas sebagai pengawas untuk keluar masuknya lalu lintas barang di suatu negara.

Proses Outgoing Kargo Eksport

Secara umum, proses outgoing untuk kargo eksport akan dijelaskan melalui beberapa poin berikut ini.

  1. Melakukan pembukuan untuk barang yang hendak dikirimkan
  2. Jika sudah menyelesaikan pembukuan maka barang kargo akan dikirimkan ke gudang penerimaan atau warehouse acceptance. Di dalam gudang tersebut maka barang kargo dilengkapi dengan formulir pemberitahuan adanya eksport barang. Namun bisa juga pemberitahuan mengenai eksport pada barang tertentu, shipper letter of instruction, packing list, dan dokumen lainnya.
  3. Misalnya pada paket yang isinya merupakan live animal maka jasa kargo pun perlu untuk melengkapi dokumen karantina nantinya. Dari proses di gudang tersebut, barang kargo nantinya akan dikirimkan ke unit bea cukai.
  4. Di unit bea cukai tersebut nantinya barang kargo dilengkapi dengan dokumen dan persetujuan muat apabila dokumen pengangkutan lainnya sudah dilengkapi sebelumnya.
  5. Persetujuan dapat berupa cap stempel yang menandakan bahwa barang kargo sudah mendapatkan ijin dari bea cukai untuk dikirimkan.
  6. Barang kargo tersebut sebelum disimpan di dalam gudang pemindahan maka sebelumnya harus melalui pemeriksaan x-ray. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi isi dari paket yang akan dikirimkan tersebut.
  7. Apabila sudah lolos dari pemeriksaan tersebut maka barang kargo akan disimpan ke dalam gudang penyimpanan atau storage area. Untuk kemudian barang tersebut akan dilakukan packing ulang dengan menggunakan plastik sebelum dikirimkan.
  8. Apabila sudah siap semua, maka barang kargo akan langsung diangkut oleh pesawat.

Mengenai Dokumen PEB atau Pemberitahuan Barang Eksport

Jenis dokumen ini menjadi penting keberadaannya sebelum melakukan kegiatan eksport. Isi dari dokumen PEB di antaranya data eksportir, data penerima, data customs broker (opsional), sarana pengangkut, negara tujuan, dan detail barang Lebih lanjut, beberapa catatan mengenai dokumen PEB akan dijelaskan dalam beberapa poin berikut.

  • PEB diajukan kepada unit bea cukai setempat untuk kemudian diberikan tanda persetujuan import agar barang dapat dikirimkan ke pelabuhan atau bandara. Untuk selanjutnya bisa diangkut baik oleh kapal laut maupun pesawat terbang ke negara tujuan.
  • PEB dibebankan biaya pendapatan negara bukan pajak yang pembayarannya dapat dilakukan langsung di unit bea cukai tersebut ataupun melalui bank.
  • Barang yang hendak di eksport memiliki aturan berbeda-beda bergantung pada jenis barangnya. Misalnya kayu yang hendak di eksport maka membutuhkan laporan surveyor, Badan Revitalisasi Industri Kayu, dan endorsement. Barang lainnya yang berupa tambang juga memiliki persyaratan menyertakan laporan surveyor.
  • Apabila Anda sudah mendapatkan pembeli atau buyer, kemudian menentukan sistem pembayaran, kuantitas, dan spesifikasi barang. Selanjutnya Anda dapat menyiapkan barang yang hendak di eksport tersebut beserta dokumen yang sudah disepakati sebelumnya.
  • Memberitahukan pabean pada bea cukai (pemerintah) menggunakan dokumen PEB didukung dengan berbagai dokumen lainnya sebagai pelengkap.
  • Setelah proses eksport sudah disetujui bea cukai maka akan terbit dokumen Nota Persetujuan Eksport (NPE). Apabila NPE sudah diterbitkan artinya secara hukum barang yang hendak Anda kirimkan sudah disebut barang eksport.
  • Stuffing dan mengapalkan barang eksport tersebut menggunakan armada transportasi sesuai dengan pilihan baik udara, darat, dan laut.

Catatan Jika Melakukan Outgoing Kargo Bukan Surat Berharga

Sebelum Anda mengirimkan barang eksport Anda, sebaiknya juga memahami beberapa catatan berikut agar lebih memahami berbagai proses kargo menggunakan jasa ekspedisi kargo.

  1. Pengisian dokumen yang tertera secara lengkap di Airway Bill atau STTP, sebab jika terjadi kesalahan bukan menjadi tanggung jawab penyedia jasa ekspedisi kargo. Melainkan sepenuhnya tanggung jawab pengirim.
  2. Kerusakan dan kehilangan yang disebabkan hal-hal di luar dugaan bukan menjadi tanggung jawab pihak penyedia ekspedisi.
  3. Kerusakan dan kehilangan akan mendapatkan uang ganti rugi maksimal satu juta rupiah atau bergantung pada negosiasi yang diadakan antara pihak pengirim dengan perusahaan ekspedisi.
  4. Asuransi pengiriman untuk barang-barang yang memiliki nilai resiko tinggi dapat dilakukan ekspedisi kargo menggunakan premi yang sepenuhnya dibebankan pada pengirim.

Perlu diperhatikan bahwa perlakuan dan dokumen yang dibutuhkan berbeda-beda untuk setiap jenis barang, terutama yang masuk dalam kategori special kargo. Sehingga segala prosedur dan dokumen yang dibutuhkan sudah harus dipersiapkan secara matang sebelum menuju kantor jasa ekspedisi.

Jangan sampai Anda disibukkan dengan bolak-balik karena masih terdapat dokumen yang belum terpenuhi, sebab hal tersebut akan memakan waktu Anda. Meskipun menggunakan jasa ekspedisi kargo, namun dokumen yang dibutuhkan tentu saja Anda harus mempersiapkannya juga.

Berikut Surat Pengiriman yang Tepat dan Benar

Surat pengiriman barang yang benar sudah harus dipahami oleh Anda. Terutama jika Anda adalah pelaku usaha ataupun pihak-pihak yang sering kali melakukan transaksi pengiriman dan penerimaan barang. Bentuk surat pengiriman barang sangat beragam bergantung pada keperluan yang hendak dilakukan serta barang yang hendak dikirimkan.

Surat pengiriman menjadi penting adanya sebab menjadi bukti valid yang bisa diakui ketika ada permasalahan saat proses pengiriman barang. Terutama dalam dunia perdagangan, dimana surat tersebut bisa dikatakan menjadi alat komunikasi secara resmi yang berisikan berbagai hal yang berkaitan dengan barang-barang yang dibeli konsumen.

Bahkan dokumen surat tersebut dapat disebut sebagai suatu jawaban atas pesanan yang sudah diajukan konsumen kepada pengirim. Namun kenyataannya masih banyak orang yang belum tahu mengenai bagaimana bentuk surat pengiriman yang benar.

Hal-Hal Penting Terkait Pembuatan Surat Pengiriman

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak membuat surat pengiriman ini dapat membantu Anda untuk memudahkan urusan pengiriman barang.

  1. Kop Surat

Bagian kop surat ini menjadi hal penting karena berisikan tentang profil perusahaan seperti halnya nama dan logo perusahaan, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat perusahaan. Kop surat menjadi penting ketika nantinya kurir atau penerima hendak menghubungi Anda.

  1. Nomor Surat

Nomor surat digunakan untuk arsip perusahaan dan menjadi tanda apabila nantinya dokumen tersebut harus dicari dan ditemukan kembali.

  1. Nama dan Alamat Tujuan

Hal tersebut digunakan untuk memastikan bahwa barang yang hendak Anda kirimkan nantinya tidak salah alamat.

  1. Perihal Surat

Adanya perihal surat dibutuhkan untuk nantinya memudahkan si penerima untuk mengetahui apa maksud tujuan pengiriman surat.

  1. Isi Utama

Isi utama dari surat ini biasanya berupa barang apa saja yang harusnya diterima, harga dan metode pembayaran yang dilakukan, waktu pengiriman barang, dan lain-lain. Hal ini menjadi penting mengingat ada berbagai hal yang harus dipenuhi atau menjadi kewajiban bagi pengirim barang untuk menginformasikan.

  1. Lampiran

Lampiran digunakan untuk mengecek kembali barang-barang apa saja yang dikirimkan apakah sudah sesuai dengan pesanan yang sudah diajukan oleh penerima barang tersebut.

Tujuan Surat Pengiriman

Tujuan pembuatan surat pengiriman barang pada dasarnya untuk menjawab sekaligus menginformasikan kepada penerima terkait apa saja pesanan yang sudah diajukan. Surat tersebut juga berguna untuk mengkonfirmasi bahwa surat pengiriman barang sudah diterima. Tujuan penjual mengirimkan surat tersebut yaitu sebagai informasi mengenai pembayaran serta pengangkutan yang dilakukan untuk proses pengiriman sehingga penerima atau pembeli bisa menindaklanjutinya.

Contoh Surat Pengiriman

PT Maju Jaya Abadi

Ruko Kenanga Permai Blok E43 No. 27

Jalan Raya, Purwokerto 53311

Telp. (0281) 676352 Fax 022 828736 Mobile 081288763997

Website: www.majujayaabadi.com email: info@majujayaabadi.com

Purwokerto, 21 Mei 2022

No: 19/MJA/PB/5/2022

Lampiran: 1 (satu) lembar

Hal: Pemberitahuan Pengiriman Barang

 

Kepada:

  1. Alam Raya (Distributor Resmi Maju Jaya Abadi)

Chatsworth Road Singapore 2866354

 

Dengan hormat,

Melalui surat pengiriman barang ini kami beritahukan bahwa barang pesanan Bapak/Ibu dengan nomor pesanan 19/MJA/PB/5/2022 pada tanggal 19 Mei 2022, telah dikirimkan pagi ini menggunakan paket kilat Cargo Purwokerto dengan nomor resi ABC1234455BB.

Sesuai dengan perjanjian yang sudah dimuat dalam surat pemesanan barang, untuk metode pembayaran Bapak/Ibu dapat membayarkan barang pesanan berupa logam mulia seberat satu kilogram untuk ditransfer ke rekening perusahaan kami di Bank Bersama dengan nomor rekening 12345678 paling lambat 2 (dua) hari sejak barang diterima. Apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan atau terdapat ketidaksesuaian dengan barang yang dikirimkan, maka Bapak/Ibu mohon segera untuk menginformasikannya kepada perusahaan kami.

Demikian surat pengiriman barang ini kami sampaikan. Atas perhatian dan Kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat Kami,

 

Nicholas Saputra

 

Anda dapat mengganti isi dan berbagai keterangan di atas untuk disesuaikan dengan berbagai kebutuhan dan keperluan saat mengirimkan barang tersebut. Bahkan jika penerima merupakan pihak yang tidak memahami bahasa Indonesia, maka Anda harus menyesuaikan bahasa yang mereka gunakan.

Anda dapat memanfaatkan karyawan Anda yang memahami bahasa tersebut ataupun menggunakan contoh dalam bahasa asing. Namun Anda benar-benar harus memahami isinya dalam bahasa asing tersebut, jangan sampai salah arti yang dapat mengakibatkan miss komunikasi di antara Anda dan penerima.

Sebab hal tersebut dapat berdampak buruk apabila keterangan yang diberikan terdapat kesalahan dengan produk yang mereka terima. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan masalah baru antara pengirim dan penerima yang di luar kuasa dari jasa ekspedisi pengantar.

Pastikan bahwa lampiran yang Anda cantumkan sudah memuat berbagai spesifikasi barang beserta harganya layaknya kuitansi. Lampirkan pula berapa biaya pengiriman yang harus ditanggung sekaligus biaya pajak dan pabean yang dibebankan atas pengiriman tersebut.

Demikian artikel mengenai surat pengiriman barang yang perlu Anda ketahui, semoga bermanfaat untuk Anda.